Sholat Sunat Syuruq

Assalamua'laikum wr wb.
para pembaca yang budiman alhamdulillah pada kesempatan ini kita masih diberikan kesempatan tuk dapat menghirup udara segar. Untuk itu marilah kita panjatkan puji dan sukur ke hadirat Alloh yang telah banyak dan sangat banyak memberikan ni'at baik yang terasa maupun yang belum terasa.
baiklah pada kesempatan ini saya akan mencoba membahas tentang sholat syuruq yang mana sholat ini tidak lain dan tidak bukan adalah sholat dhuha. hanya saja yang membedakannya adalah waktu, yang mana sholat ini dikerjakannya pada permulaan hari yaitu pada saat matahari mulai naik kira kira ukuran satu tombak. baiklah supaya tidak terlalu panjang lebar marilah kita menuju kepada pokok pembahasan!

Apakah yang di Maksud Sholat Sunnah Syuruq ? Dan apa keutamaan Pahalanya ?


1. Ada tiga hal yang menyebabkan saya untuk membahas tentang masalah ini:

Pertama:  Karena istilah shalat ini tidak populer tidak banyak orang yang mengetahui keutamaannya.

Kedua:  Karena saya ingin kaum muslimin ketika mengerjakannya didasari dengan ilmu pengetahuan, dalil dan hujjah sehingga tidak sekedar ikut-ikutan. Ketiga: Agar kaum muslimin tidak mengerjakan ibadah yang dianggap berpahala padahal justeru mendapatkan dosa karena melakukannya diwaktu yang dilarang. Lebih kurang waktu yang baik adalah Pk 5.55 Am. Menunggu lebih kurang 7 sd 15 menit agar saat melaksanakannya tidak pada saat bersamaan keluarnya syaiton atau di waktu dua tanduk syaiton.



Ketiga: Shalat Syuruq ini tidak banyak dikenal dalam buku-buku Fiqih Klasik juga para Madzhab fiqih. Mereka tidak memasukkan shalat Syuruq ini bagian dari shalat-shalat sunnah. Karena mereka menganggap bahwa shalat ini bukan shalat yang mandiri tetapi mereka memasukkannya ke dalam shalat Dhuha, hanya saja karena dikerjakan selepas terbit Matahari maka disebut dengan shalat Syuruq.


#Dan jika shalat itu dikerjakan setelah itu, maka disebut dengan shalat Dhuha.




Pertanyaan:

1. Apa derajat hadist dari hadist ini, Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bersabda Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah lalu berdzikir kepada Allah ta’ala hingga terbit matahari, kemudian dia shalat dua rakaat,maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah, Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengatakan pahalanya sempurna,sempurna dan sempurna (Hr. At tirmidzi)…


2. Dan Bolehkah ana melakukan shalat di waktu syuruq tetapi setelah shalat subuh berjamaah ana pulang sebentar trus kembali lagi ke masjid sampai matahari terbit? Rumah ana sekitar 10 meter dari masjid…syukron…



Jawaban:


1. Hadits yang Anda tanyakan berbicara tentang sholat yang dilakukan pada waktu syuruq dan derajatnya hasan insya Allah ta’ala, sebagaimana diterangkan oleh Al-Imam Al-Muhaddits Al-Albani rahimahullah dalam Ash-Shahihah, no. 3403 dengan lafaz:

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه

وسلم تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ



“Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah lalu berdzikir kepada Allah ta’ala hingga terbit matahari, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah, Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam mengatakan: Pahalanya sempurna, sempurna, sempurna.” [HR. At-Tirmidzi dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu]

Hadits di atas menunjukkan ganjaran sholat sunnah syuruq yang sangat besar dengan 4 syarat: 1) Sholat shubuh berjama’ah, 2) Dilakukan di masjid, 3) Duduk berdzikir kepada Allah ta’ala di masjid sampai matahari terbit, 4) Sholat dua raka’at.


2. Jika kepulangan Anda karena suatu hajat dan hanya dalam waktu yang singkat maka tidak mengapa insya Allah ta’ala.

Beberapa Faidah:

Faidah Pertama: Jika keluarnya seseorang dari masjid untuk suatu amalan yang lebih besar seperti menuntut ilmu maka itu lebih afdhal [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 12/115, no. 19008]

Faidah Kedua: Jika seseorang sholat di rumahnya karena udzur syar’i seperti sakit atau khauf (takut), lalu ia melakukan amalan seperti dalam hadits di atas maka ia mendapatkan pahala yang sama insya Allah ta’ala. Hal ini juga berlaku bagi wanita, dan lebih afdhal sholatnya wanita di rumahnya [Lihat Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Ibni Baz rahimahullah, 11/389]

Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam :

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ ، أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar, maka ditulis untuknya pahala yang biasa ia kerjakan ketika mukim lagi sehat.” [HR. Al-Bukhari dari Abu Musa radhiyallahu’anhu]



Faidah Ketiga: Waktu syuruq adalah setelah matahari terbit dan meninggi seukuran satu tombak. Dan jika seseorang luput darinya sholat sunnah fajar yang biasa ia kerjakan, hendaklah ia mengqodho’nya terlebih dahulu, baru kemudian sholat syuruq [Lihat Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Ibnil ‘Utsaimin rahimahullah, 14/204, no. 869]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم


Namun bila kita ingin menjadikannya shalat secara mandiri maka shalat Syuruq adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah matahari terbit dengan ketinggian minimal satu tombak, yaitu habisnya waktu terlarang mengerjakan shalat.


Dalil Shalat Syuruq

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْجُمَحِىُّ الْبَصْرِىُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو ظِلاَلٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ ». قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ. قَالَ وَسَأَلْتُ مُحَمَّدَ بْنَ إِسْمَاعِيلَ عَنْ أَبِى ظِلاَلٍ فَقَالَ هُوَ مُقَارِبُ الْحَدِيثِ. قَالَ مُحَمَّدٌ وَاسْمُهُ هِلاَلٌ.


Artinya:

(Tirmidzi berkata:) Telah berkata kepadaku Abdullah bin Muawiyah al-Jumahi, telah berkata kepadaku Abdul Aziz bin Muslim, telah berkata kepadaku Abu Zhilal dari Anas bin Malik, beliau berkata: Rasulullah saw. pernah bersabda: “Barangsiapa yang shalat shubuh dengan berjamaah kemudian duduk dan berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian melaksanakan shalat dua rakaat maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah. Anas berkata: Rasulullah bersabda: ” Sempurna, Sempurna, Sempurna”. Abu Isa (Tirmidzi) berkata: Hadits ini adalah hadits hasan Gharib. Dia (Tirmidzi) juga bertanya: “Saya telah menanyakan kepada Muhammad bin Ismail tentang Abu Zhilal. Maka dia menjawab: Dia adalah Muqaribul Hadits, namanya adalah hilal.



Kajian Hadits:


1) Hadits ini dengan redaksi demikian hanya dijumpai dalam Sunan Tirmidzi, tidak ada satupun kitab hadits yang meriwayatkan hadits tersebut dengan redaksi seperti ini.


2) Hadits ini disebut oleh Imam Tirmidzi sebagai hadits Hasan Gharib. Dalam kitabnya, Imam Tirmidzi menyebut “Hasan Gharib” sebanyak 1240 kali. Hadits hasan menurut Imam Tirmidzi adalah: Setiap hadits yang diriwayatkan yang di dalamnya tidak ada sanad yang diduga berdusta, juga bukan termasuk hadits Syadz dan diriwayatkan tidak dari satu arah. Gharib artinya hadits ini jarang yang meriwayatkan. Jumhur ulama’ mengatakan bahwa definisi Tirmidiz seperti itu sama dengan hasan li ghairihi yaitu hadits yang asalnya dhaif kemudian terangkat menjadi hasan karena ada hadits lain yang menguatkannya.


3) Al-Bani juga mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits hasan. Karena didukung dengan hadits yang lain. Ada sekitar 3 hadits yang senada dengan hadits di atas. Yaitu hadits Ibnu Umar, Aisyah, Abu Umamah.


4) Ada kemajhulan dari segi sanad hadits ini, yaitu Abu Zhilal yang menggunakan nama panggilan bukan menggunakan nama asli. Namun hal itu sudah diklarifikasi ternyata dia adalah Hilal. Hadits ini disebut Gharib karena hanya Abu Zhilal yang meriwayatkannya dari Anas bin Malik. Abu Zhilal adalah Hilal bin Abu Hilal al-Qasmali. Ibnu Ma’in berkata: “Ia tidak apa-apa, dia dhaif tetapi tidak apa-apa.” Abu Hatim berkata: “Ia Dhaif haditsnya”. Abu Daud tidak meridhoinya. Ya’qub bin Sufyan: “Ia lembut haditsnya”. Nasai berkata: Ia Dhaif, tidak tsiqoh. Ibnu Hibban berkata: “Ia syaikh yang suka lupa dan perkataannya sama sekali tidak boleh dipakai hujjah.”



Kajian Fiqih


Shalat Syuruq adalah shalat sunnah yang dikerjakan setelah matahari terbit setinggi satu tombak. Shalat ini sebagaimana saya katakan, adalah termasuk shalat dhuha sebagaimana dikatakan juga oleh para ulama’, sehingga kita tidak menjumpai para ulama’ fiqih memasukkan shalat ini dalam shalat sunnah secara mandiri (baca: shalat-shalat sunnah). Namun karena dikerjakan setelah syuruq (terbit) maka disebut dengan shalat syuruq dan jika dikerjakan setelah itu maka disebut sebagai shalat dhuha.

Jumlah Rakaatnya minimal dua rakaat dan maksimal delapan rakaat, ada juga yang berpendapat maksimal 12 rakaat. Tiap rakaat membaa Fatihah dan membaca ayat Al-Qur’an secara bebas, tidak ada bacaan surat khusus dalam shalat ini.

Karena termasuk shalat Dhuha, maka shalat syuruq ini harus dikerjakan setelah syuruq dan tidak boleh dikerjakan sebelum syuruq atau tepat saat syuruq karena shalat pada saat tersebut dilarang. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya dari Uqbah bin Amir ra, beliau berkata:

ثلاث ساعات كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ينهانا أن نصلي فيهن أو أن نقبر فيهن موتانا: حين تطلع الشمس بازغة حتى ترتفع، وحين يقوم قائم الظهيرة حتى تميل الشمس، وحين تضيف الشمس للغروب حتى تغرب.



Artinya:

Ada tiga waktu di mana Rasulullah melarang kami melakukan shalat di dalamnya, menguburkan orang mati yaitu ketika matahari terbit hingga tinggi, ketika orang berdiri tegak dengan bayangannya hingga bergeser dan ketika matahari akan terbenam hingga terbenam. (HR. Muslim, Daud, Tirmidzi, Nasa’I, Ad-Darimi, Baihaqi)



Dan ada beberapa riwayat hadits yang menjelaskan bahwa jarak tunggu matahari terbit sehingga keluar dari waktu yang dilarang adalah setinggi tombak di mata orang yang melihatnya. Sebagian ulama’ mengkonversikanya dengan kira-kira “15 MENIT” dari terbitnya matahari (waktu Syuruq).

Dalil lain yang menguatkan kesunnahan shalat Syuruq adalah:

وعن أبي أمامة ؛ قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” من صلى صلاة الصبح في مسجد جماعة ، يثبت فيه حتى يصلي سبحة الضحى ، كان كأجر حاج أو معتمر ؛ تاماً حجته وعمرته”. أخرجه الطبراني . وفي رواية :” من صلى صلاة الغداة في جماعة ، ثم جلس يذكر الله حتى تطلع الشمس…” أخرجها الطبراني.



Diriwayatkan dari Abu Umamah, beliau berkata: Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang shalat shubuh di Masjid dengan berjamaah, dia menetap di dalamnya hingga shalat sunnah dhuha, maka itu seperti pahala orang haji atau orang Umrah, sempurna haji dan umrahnya. (HR. Thabrani). Dalam riwayat lain dikatakan: “Barangsiapa yang shalat shubuh berjamaah kemudian duduk, berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit ……. (Lanjutanya sama). (HR. Thabrani).


Hadits dengan redaksi ini juga hanya dijumpai dalam hadits riwayat Thabrani. Al-Mundziri mengatakan dalam kitab Targhibnya bahwa sebagaian perawi hadits ini diperselisihkan ketsiqahannya walaupun hadits ini juga ada beberapa riwayat yang memperkuatnya.

Hukum shalat syuruq sama dengan hukum shalat Dhuha yaitu sunnah. Hanya saja dikerjakan diwaktu yang lebih awal. Walaupun waktu dari shalat dhuha bukan berada diawal waktu tetapi ketika matahari sudah panas dan menyengat tubuh. Sebagaimana diriwayatkan dari Zaid bin Arqam ketika beliau melihat banyak orang melaksanakan shalat di waktu dhuha maka beliau berkata: “Para sahabat telah mengetahui bahwa shalat yang paling utama bukan pada waktu sekarang ini. Karena Rasulullah saw. bersabda:

صلاة الأوابين حين ترمض الفصال



“Shalat Awwabin (Dhuha) adalah ketika sendi-sendi tersengat matahari” (HR. Muslim).

Dan waktu shalat Dhuha berakhir ketika matahari sudah bergeser ke arah barat (Zawal) yaitu masuknya waktu dzuhur.


KESIMPULAN

Shalat Syuruq oleh para Ulama’ dimasukkan dalam kategori Shalat Dhuha. Sehingga niatnya adalah shalat dhuha atau shalat sunnah mutlaq. Rasulullah hanya menyebutnya shalat dua rakaat. Jika masuk dalam kategori shalat Dhuha maka hukumnya adalah sunnah Muakkadah.
Dalil dari shalat syuruq ini adalah hasan, sehingga bias dijadikan dalil apalagi dalam masalah Fadhail A’mal.
Untuk mendapatkan pahala sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu mendapat pahala haji atau umrah maka ada beberapa syarat yaitu Shalat Shubuh Berjamaah, Tidak keluar dari Masjid hingga terbit matahari, melakukan dzikir seperti tilawah, baca ma’tsurat saat menunggu terbitnya matahari.
Sunnah Shalat Syuruq adalah sunnah Qauliyyah, dan tidak ada riwayat bahwa Rasulullah melakukan hal itu secara perbuatan atau merutinkannya. Tetapi walau tidak ada riwayat, bukan berarti Rasulullah tidak pernah melakukannya.
Agak sedikit aneh, jika keutamaan shalat syuruq yang begitu hebat ini ternyata tidak menjadi perhatian yang besar dalam kitab-kitab Fiqih atau hadits dari para Ulama’. Hal itu menunjukkan bahwa shalat ini tidak mandiri tetapi masuk dalam kategori shalat dhuha.
Shalat syuruq ini dikerjakan diwaktu dhuha, tidak boleh dikerjakan sebelum terbit atau saat matahari terbit. Tetapi harus ditunggu + 15 Menit setelah Thulu’ atau syuruq Matahari.

Demikian penjelasan singkat tentang shalat syuruq, semoga bisa menjadi dalil bagi anda untuk melaksanakannya. Wallahu a'lam.

Tata Cara dan Doa Sholat Jenazah

Tata Cara dan Doa Sholat Jenazah

Urutan tata cara dan doa sholat jenazah. Kenapa kali ini gue nulis artikel mengenai sholat jenazah [mayit], karena minggu kemaren waktu sholat Jum’at, kebetulan ada yang meninggal dan di sholatkan setelah Sholat Jum’at.

Jujur, selama ini gue gak tau urutan tata cara dan doa sholat jenazah, makanya gue coba cari tau di internet dan gak ada salahnya gue tulis disini, mungkin aja sebagian dari kamu ada yang belum tau juga.

Shalat Jenazah berbeda dengan shalat biasa, shalat ini gak memakai ruku’, sujud, i’tidal dan tahiyyat, hanya dengan 4 takbir dan 2 salam, yang kesemuanya dilakukan dalam keadaan berdiri.. Sholat Jenazah/Mayyit sering dilaksanakan di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

Hukum sholat jenazah adalah ‘Fardhu Kifayah’ artinya kalo gak ada yang menyalati semua berdosa.

Berikut Rukun Shalat Jenazah yang terdiri dari 8 rukun.

1. Niat

Shalat jenazah sebagaimana shalat dan ibadah lainnya tidak dianggap sah kalo gak diniatkan. Dan niatnya adalah untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT.

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam agama yang lurus , dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al-Bayyinah : 5).

Rasulullah SAW pun telah bersabda dalam haditsnya yang masyhur :

Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya. (HR. Muttafaq Alaihi).

Niat itu adanya di dalam hati dan intinya adalah tekad serta menyengaja di dalam hati bahwa kita akan melakukan shalat tertentu saat ini.

2. Berdiri Bila Mampu

Shalat jenazah gak sah bila dilakukan sambil duduk atau di atas kendaraan [hewan tunggangan], selama seseorang mampu untuk berdiri dan gak ada uzurnya.

3. Takbir 4 kali

Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi ketika menyolatkan jenazah.

Dari Jabi ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali. (HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355)

Najasyi dikabarkan masuk Islam setelah sebelumnya seorang pemeluk nasrani yang taat. Namun begitu mendengar berita kerasulan Muhammad SAW, beliau akhirnya menyatakan diri masuk Islam.

4. Membaca Surat Al-Fatihah

5. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW

6. Doa Untuk Jenazah

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :

Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya. (HR. Abu Daud : 3199 dan Ibnu Majah : 1947).

Diantara lafaznya yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW antara lain :

Allahummaghfir lahu warhamhu, waaafihi wafu anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi madkhalahu, waghsilhu bil-mai watstsalji wal-baradi.

Ada juga artikel lain yg menuliskan:

Allahummaghfir lahu warhamhu, waaafihi wafu anhu.

7. Doa Setelah Takbir Keempat

Misalnya doa yang berbunyi :

Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa badahu waghfirlana wa lahu

8. Salam

*************

Berikut urutan tata cara dan doa sholat jenazah:

1. Lafazh Niat Shalat Jenazah:

“Ushalli ‘alaa haadzal mayyiti fardlal kifaayatin makmuuman/imaaman lillaahi ta’aalaa”

Artinya: “Aku niat shalat atas jenazah ini , fardhu kifayah sebagai makmum/imam lillaahi ta’aalaa”

2. Setelah Takbir pertama membaca
** Surat ‘Al Fatihah’.

3. Setelah Takbir kedua membaca
** Shalawat kepada Nabi SAW : Allahumma Shalli Alaa Muhamad?

4. Setelah Takbir ketiga membaca
** do’a sbb: “Allahummagh firlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu anhu”

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat, sejahtera dan maafkanlah dia”

5. Setelah takbir keempat membaca
** do’a sbb: “Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu”

Artinya: “Ya Allah janganlah kami tidak Engkau beri pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya, dan berilah ampunan kepada kami dan kepadanya”

6. Setelah itu, ’salam’ kekanan dan kekiri.

Catatan: Jika jenazah wanita, lafazh ‘hu’ diganti ‘ha’.

Itulah urutan tata cara dan doa sholat jenazah yang gue dapet infonya dari blog tetangga, sekarang gue udah ngerti gimana cara dan doa sholat jenazah/mayit. Dan mudah-2′an bisa bermanfaat juga buat kamu-2

Tata Cara Sholat Hajat Agar Keinginan Terkabul

Tata Cara Sholat Hajat Agar Keinginan Terkabul

Shalat Hajat adalah shalat sunah yang dilakukan karena ada suatu hajat / keperluan, baik keperluan duniawi atau keperluan ukhrawi. Agar hajat dikabulkan Allah, banyak cara yang dilakukan diantaranya adalah berdoa dan shalat. Shalat Hajat merupakan cara yang lebih spesifik untuk memohon kepada Allah agar dikabulkan segala hajat, karena arti shalat secara bahasa adalah doa. Firman Allah:"Dan mintalah pertolonganlah (kepada Allah) dengan sabar dan shalat" ( Al Baqarah : 45 ).

Cara Melaksanakan Shalat Hajat :
Shalat hajat tidak mempunyai waktu tertentu, asal pada waktu yang tidak dilarang, misalnya setelah shalat Ashar atau setelah shalat Shubuh.Shalat hajat dilaksanakan dengan Munfarid (tidak berjamaah) minimal dua rokaat dan maksimal dua belas rakaat. Jika dilaksanakan pada malam hari maka setiap dua rakaat sekali salam dan jika dilaksanakan pada siang hari maka boleh empat rakaat dengan sekali salam dan seterusnya. Sabda Nabi saw: "Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat" ( HR.Ahmad ).
• > Niat shalat Hajat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
• > “Ushalli Sunnatan Hajati raka’atin mustaqbilal kiblati ada’an lillahi ta’ala” (Saya berniat melakukan shalat Sunaah Hajat dua rakaat dengan menghadap kiblat semata-mata karena Allah SWT)
• > Membaca doa Iftitah
• > Membaca surat al Fatihah
• > Membaca salah satu surat didalam al quran.Afadhalnya, rokaat pertama membaca surat al Ikhlas dan rakaat kedua membaca ayat kursi (surat al Baqarah:255).
• > Ruku' sambil membaca Tasbih tiga kali
• > I'tidal sambil membaca bacaannya
• > Sujud yang pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
• > Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya.
• > Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali.
> Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali.Jika dilaksakan empat rakaat dengan satu salam maka setelah dua rakaat langsung berdiri tanpa memakai Tasyahhud awal, kemudian lanjutkan rokaat ke tiga dan ke empat, lalu Tasyhhud akhir setelah selesai membaca salam dua kali.
> Setelah selesai shalat Hajat bacalah zikir yang mudah dan berdoa sampaikan hajat yang kita inginkan kemudian mohon petunjuk kepada Allah agar tecapai segala hajatnya.

Bacalah Doa sholat hajat :
LAA ILAAHA ILLALLAAHUL HALIIMUL KARIIMU,SUBHAANALLAAHI RABBIL 'AR- SYIL 'AZHIIM, ALHAMDULILLAAHI RABBIL
'AALAMIIN, AS-ALUKA MUUJIBAATIRAHMATIKA, WA'AZAAIMA
MAGHFIRATIKA, WAL'ISHMATA MINKULLA DZANBIN, WAL-GHANIIMATA MIN KULLI ITSMIN, LAATADA'LII DZANBAN ILLAA
GHAFARTAHUU, WALAA HAMMAN ILLAAFARRAJTAHUU, WALAA HAAJATAN HIYA LAKA RIDHAN ILLAQADHAITAHAA,
YAA ARHAMAR-RAAHIMIIN.

ARTINYA:
Tidak ada Tuhan kecuali Allah Yang Maha Penyantun lagi Maha Mulia, Maha suci Allah Tuhan Pemelihara Arsy yang Agung,
segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. KepadaMu aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmatMu dan sesuatu yang
mendatangkan keampunanMu, serta terpeliharanya dosa-dosa, memperoleh kebaikan pada tiap-tiap dosa, janganlah
Engkau tinggalkan dosa pada diriku, melainkan Engkau ampuni, dan kesusahan, melainkan Engkau beri jalan keluarnya, dan
tidak pula suatu hajat yang mendapat kerelaanMu, melainkan Engkau kabulkan, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang.

Semoga Bermanfaat

 Baca Juga Petunjuk Shalat Istikharah

Petunjuk Shalat Istikharah

Petunjuk Shalat Istikharah-Ada yang beranggapan bahwa istikharah itu harus dilakukan dalam keadaan hati kosong dari pilihan-pilihan. Sebelum istikharah dilakukan, kecenderungan hati dan pikiran harus dikosongkan. Jika selama ini sudah ada kecenderungan pada sebuah pilihan, maka pilihan itu kemudian dianulir. Setelah hati kosong dari pilihan maka shalat istikharah baru dikerjakan. Jawaban atas istikharah dipercayai akan muncul sebagai kecenderungan hati pada sebuah pilihan nantinya. Karenanya, ada yang istikharah berkali-kali bahkan sampai 7 kali.

Segera seusai menunaiikan shalat istikharah, biasanya orang langsung akan sensitif dengan keadaan dan peristiwa di sekitarnya. Sebuah kisah menyebutkan bahwa ketika dia sedang menunggu jawaban istikharah, tiba-tiba ia merasa yakin bahwa apa yang disampaikan oleh khatib jumat merupakan pertanda jawaban istikharahnya. Kisah yang lain menyebutkan bahwa jawaban istikharahnya adalah kemantapan hatinya pada suatu pilihan. Pada kisah lainnya, orang sangat meyakini bahwa mimpi yang ia alami (ada yang mimpi buruk dan ada yang mimpi baik) merupakan jawaban istikharahnya.

Pertanyaan terhadap seluruh kisah tersebut, mengapa kita bisa yakin bahwa itu merupakan jawaban Allah? Apa indikatornya bahwa itu merupakan jawaban Allah?

Rentang waktu jawaban istikharah akan hadir juga beragam kisahnya. Ada yang sejak awal sudah yakin bahwa jawaban istikharah akan hadir dalam 3 hari atau 7 hari. Ada yang tidak mematok berapa hari tetapi menunggu berarapun harinya sampai ia mantap hatinya.

Kepada yang sudah mematok jumlah hari, patut untuk diberi pertanyaan, mengapa begitu yakin Allah akan menurunkan jawaban istikharah dalam jumlah hari tersebut? Jika yakin dalam 7 hari, kenapa tidak yakin 10 atau 11 hari?

Dan ada banyak ragam kisah dan pengalaman yang ditulis orang tentang istikharahnya masing-masing.

Kesimpulan umum yang saya dapat adalah banyak yang beranggapan bahwa beristikharah adalah meminta jawaban YA/TIDAK atas suatu perkara atau meminta dipilihkan begitu saja oleh Allah. Seolah-olah, kita hanya perlu memejamkan mata, mengosongkan hati/pikiran, lalu shalat istikharah dan Allah akan menurunkan jawabnnya buat kita.

Bagi yang beristikharah untuk meminta jawaban YA/TIDAK, misalnya ada seorang pemuda datang melamar, kemudian seorang akhwat beristikharah apakah lamaran pemuda tersebut diterima atau tidak, dapat digolongkan sebagai orang yang tidak menggunakan akalnya. Silakan baca sirah Nabi dan sahabat, adakah kisah semacam itu, kisah dimana sebuah keputusan dilakukan dengan menunggu jawaban istikaharah semata? Karena istikharah bukan hanya untuk pernikahan, melainkan untuk seluruh perkara dalam hidup kita, jika setiap kali mau melakukan sebuah perkara dalam hidup selalu didahului dengan istikharah model semacam itu, maka hidup orang tersebut seperti layaknya orang selalu mengundi nasibnya. Ia akan selalu berada dalam kebimbangan karena akalnya tidak digunakan. Dalam matematika atau fisika, hidup model semacam ini dapat dipandang sebagai JALAN ACAK (random walk) atau JALANNYA PARA PEMABUK (drunkard’s walk), sebab kita benar-benar tidak bisa memprediksi kemana kita akan melangkah. Persis seperti orang mabuk yang jalannya limbung, sesekali ke kanan dan sesekali ke kiri.

Cara beristikharah yang semacam itu juga mendekati pemahaman jabariyah, dimana kita hanya bisa pasrah terhadap keadaan kita dan seolah kita tak punya kuasa untuk menentukan hidup kita akan ke mana. Wallahu Ta’ala a’lam.

Bagi yang beristikharah dan meyakini jawaban istikharah akan muncul dalam bentuk kemantapan hati, patut kita ajukan pertanyaan, darimana kita yakin bahwa bisikan hati itu merupakan bisikan dari Allah? Apa indikatornya bisikan jawaban tersebut berasal dari Allah? Sungguh bisikan dalam hati, hanya ada 2 kemungkinan, yaitu bisikan dari Allah atau bisikan dari syaitan. Bagaimana cara kita membedakannya? Apakah setelah kita shalat istikaharah maka seluruh bisikan di hati otomatis merupakan bisikan dari Allah?
Bagi yang beristikharah dengan menentukan bahwa jawaban Allah akan turun dalam waktu tertentu (misal 3 atau 7 hari), patut kita ajukan pertanyaan, atas kuasa apa kita memaksa Allah untuk menurunkan jawabannya dalam sekian hari?

Banyak sekali kisah yang bertebaran di sekitar kita memiliki cara pandang bahwa shalat istikharah adalah seperti yang sudah diungkap di muka. Untuk itulah risalah ini saya himpun setelah saya melakukan penelusuran intensif selama kurang lebih 1 bulan. Dari banyak artikel dan kisah yang saya dapati di internet, kebanyakan tidak mendasarkan pada dalil shahihah dan atas pertimbangan rasional semata. Artikel-artikel yang ada kemudian saya timbang dengan melihatnya apakah bersandar pada dalil atau tidak. Dan risalah inilah hasilnya.

Beberapa butir penting dari risalah ini saya susun dalam catatan pengantar ini.

Istikharah adalah memohon kepada Allah manakah yang terbaik dari urusan yang mesti dipilih salah satunya.

Doa shalat Istikharah: “Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih”

Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya.”

Istikhoroh dilakukan bukan dalam kondisi ragu-ragu dalam satu perkara karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu”.

Keadaan ragu-ragu adalah keadaan di mana kita tidak memiliki satu pilihan apapun terhadap suatu perkara. Oleh karena itu, jika ada beberapa pilihan, hendaklah dipilih, lalu lakukanlah istikhoroh. Setelah istikhoroh, lakukanlah sesuai yang dipilih tadi. Jika memang pilihan itu baik, maka pasti Allah mudahkan. Jika itu jelek, maka nanti akan dipersulit

Seusai shalat Istikharah tidak perlu menunggu mimpi atau bisikan dalam hati. Yang jadi pilihan dan sudah jadi tekad untuk dilakukan, maka itulah yang dilakukan. Terserah apa yang ia pilih tadi, mantap bagi hatinya atau pun tidak, maka itulah yang ia lakukan karena tidak dipersyaratkan dalam hadits bahwa ia harus mantap dalam hati.

Tata cara shalat Istikharah: Memilih salah satu diantara pilihan-pilihan yang ada, shalat 2 rakaat, doa, kemudian lakukan pilihan di awal tadi.

Istikharah dilakukan untuk segala urusan baik penting maupun sepele kecuali sesuatu yang wajib atau haram hukumnya.

Kebanyakan orang memahami bahwa mesti muncul perasaan lapang dada untuk melakukan apa yang kita inginkan, setelah dilaksanakannya istikharah. Ini tidak ada dalilnya. Karena istikharah pada dasarnya adalah ‘memasrahkan’ urusan kepada Allah, termasuk ketika seseorang kurang senang dengan urusan tersebut (sepanjang ia sudah menetapkannya sebagai pilihan).

Sebagian orang juga mengatakan bahwa berhasilnya istikharah adalah jika muncul perasaan ‘plong’ (yang diartikan persetujuan dari Allah) atau perasaan ‘mengganjal’ (yang diartikan ketidaksetujuan Allah). Ini juga tidak benar, maksudnya tidak harus.

Dengan istikharah Allah akan memudahkan dan menyampaikan seseorang pada pilihannya (jika Allah memandang pilihan tersebut baik baginya) atau Allah memalingkan dan menjauhkan seseorang dari pilihannya (jika Allah memandang pilihan tersebut tidak baik baginya).

Sesudah melakukan istikharah, sebaiknya seseorang langsung bergegas menunaikan pilihannya sambil ‘memasrahkan diri’ kepada Allah. Adapun jika seseorang mendapatkan mimpi yang benar, yang memberikan isyarat bahwa pilihannya itu benar, maka itu adalah karunia dan petunjuk yang datang dari Allah. Namun jika ia tidak mendapatkan mimpi, tidak selayaknya ia urung menunaikan pilihannya dengan alasan menunggu mimpi.
Dalam kaitannya dengan menikah, seusai meminang, shalat Istikharah dilakukan untuk meminta ditetapkannya pilihan kepada calon yang baik, bukan untuk memutuskan jadi atau tidaknya menikah. Karena, asal dari pernikahan adalah dianjurkan.

Tidak ada satu keterangan pun yang menjelaskan bahwa hasil dari shalat istikharah berupa sebuah mimpi. Sejumlah ulama di antaranya Imam An-Nawawi menyatakan bahwa pilihan akan diberikan kepada orang yang melaksanakan shalat tersebut adalah dengan dibukakan hatinya untuk menerima atau melakukan suatu hal. Tetapi pendapat ini ditentang oleh sejumlah ulama di antaranya Al-’Iz ibn Abdis-Salam, Al-’Iraqi dan Ibnu Hajar. Bahwasanya orang yang telah melaksanakan shalat istikharah hendaklah melaksanakan apa yang telah diazamkannya, baik hatinya menjadi terbuka maupun tidak.

Ibnu Az-Zamlakani berkata bahwa bila seseorang melaksanakan shalat istikharah dua rakaat karena sesuatu hal, maka hendaklah ia mengerjakan apa yang memungkinkan baginya, baik hatinya menjadi terbuka untuk melakukannya atau tidak. Karena sesungguhnya kebaikan ada pada apa yang dia lakukan meskipun hatinya tidak menjadi terbuka. Beliau berpendapat demikian karena dalam hadits Jabir tidak dijelaskan adanya hal tersebut. Untuk lebih jelasnya masalah ini silahkan rujuk kitab Thabaqat Asy-Syafi’iyah oleh Ibnu As-Subki pada jilid 9 halaman 206.

Sedangkan hadis Anas bin Malik yang dijadikan landasan oleh Imam An-Nawawi didhaifkan oleh sejumlah ulama, sebagaimana disebutkan di dalam kitab penjelasan shahih Bukhari, yaitu kitab Fathul Bari jilid 11 halaman 187.

Shalat istikharah itu bukan shalat yang melepaskan diri kita dari segala bentuk pertimbangan manusiawi. Seolah-olah kita hanya memejamkan mata, biar Allah SWT saja yang memilihkan. Lalu hasil pilihan Allah SWT akan diwahyukan lewat mimpi. Tidak!! Tidak demikian.

Sebab mimpi itu bisa bersumber dari ilham, akan tetapi seringkali juga datang dari syetan. Dan seseorang tidak pernah bisa memastikan, dari mana datangnya mimpi itu. Maka pertimbangan nalar dan logika harus lebih didahulukan, sebagai Rasulullah SAW telah mengajarkannya.

Al-Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Adzkar menyatakan hendaklah orang tersebut memilih sesuai dengan pilihan hatinya. Maksudnya, hatinya menjadi condong terhadap suatu pilihan setelah sholat.

Tetapi pendapat tersebut kurang disetujui oleh sejumlah ulama lainnya. Berhubung hadits yang menjadi rujukan dianggap hadits yang lemah secara periwayatan.
Indikator jawaban shalat istikharah, bila pilihan tersebut adalah pilihan yang terbaik, maka Allah akan memudahkannya bagi orang tersebut dan akan memberkahinya. Tetapi jika hal tersebut adalah sebaliknya maka Allah akan memalingkannya dan memudahkan orang tersebut kepada kebaikan dengan idzin-Nya. Demikian disebutkan dalam kitab Bughyatul Mutathowwi’ Fi Sholat At-Tathowwu’ halaman 105.

Sangat tidak patut dan kurang adab kepada Rabbul 'Alamin, apabila setelah mengerjakan istikharah, kita masih terus saja menunggu nunggu kemantapan hati dengan menunda nunda pekerjaan padahal kita telah menyerahkan pilihan dan ketentuannya kepada Rabbul 'alamin!

Pantaskah kita berada di dalam keraguan setelah kita menyerahkan pilihan dan ketentuannya kepada Allah Tabaaraka wa Ta'alaa??

Adapun yang biasa beredar dari mulut ke mulut di masyarakat - dan dikatakan oleh sebagian ulama seperti An Nawawi di kitabnya Al Adzkar - bahwa setelah shalat istikharah akan datang kemantapan hati, pada hakikatnya tidak ada asalnya, karena Nabi yang mulia shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam hadits di atas tidak mensyaratkan kemantapan atau kesenangan hati. Demikian juga yang biasa beredar di masyarakat, bahwa setelah shalat istikharah akan datang mimpi yang menetapkan pilihannya, lebih tidak ada asalnya lagi dari Nabi yang mulia shallallahu 'alaihi wa sallam."

Tidak ada keterangan bahwa seeorang apabila sudah sholat akan bermimpi, melihat sesuatu, atau lapang dadanya. Ini semua adalah dusta belaka yang tidak berlandaskan dalil.
Mungkin itu dulu yang dapat saya sampaikan tentang petunjuk sholat istikhoroh semoga bermanfaat, dan mohon maaf bila dalam tulisan ini banyak sekali kekurangannya.
baca juga : tata cara sholat istikhoroh

fadilah atau keutamaan sholat tahajud

fadilah atau keutamaan sholat tahajud- sholat tahajud merupakan sholat jang jarang sekali orang bisa melaksanakan, karna waktunya ada pada malam hari dan sungguh bangun di malam hari itu sangat terasa berat kecuali bagi orang yang telah terbiasa untuk bangun dan menerjakan sholat tersebut. Tapi dibalik iu semua ada suatu fadilah yang tidak bisa dianggap enteng karena saking banyaknya fadilah pada solat tersebut. berikut akan saya paparkan tentang beberapa fadilah sholat tahajud.

Banyak hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan fadillah dan keutamaan sholat malam diantaranya :

Pertama : Sholat malam adalah ibadah yang biasa dikerjakan orang-orang sholeh, ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT, penghapus berbagai kesalahan dan pencegah dari perbuatan dosa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

"Hendaklah kalian sholat malam, karena sholat malam adalah kebiasaan yang dikerjakan orang-orang sholeh sebelum kalian, ia adalah ibadah yang mendekatkan diri kepada Rabb kalian, penghapus berbagai kesalahan dan pencegah perbuatan dosa." (HR. Tirmidzi)


Kedua : Sholat malam merupakan sholatnya para abraar (orang-orang yang banyak berbuat kebaikan), Nabi SAW jika mendoakan salah seorang diantara sahabat beliau berkata :

"Semoga Allah menjadikan atas kamu sholatnya orang-orang yang banyak berbakti, mereka sholat di malam hari dan berpuasa di siang hari, mereka tidak mempunyai dosa dan tidak pula melakukan kejahatan." (HR. Abd al-Humaid dan abd-Dhiyaa' al Maqdisi dan disahihkan oleh Syeikh al-Albani r.a [silsilah al-Ahadits ash-Shahiihah no : 1810])


Ketiga : Sholat malam adalah sholat yang disaksikan (masyhudah). Rasulullah SAW bersabda :

"Sesungguhnya dekat-dekatnya Allah kepada seorang hamba adalah di tengah malam, maka jika kamu mampu tergolong orang-orang yang mengingat Allah pada saat itu, jadilah." (HR. Ibnu Khuzaimah dalam "shahihnya" no : 1085)

Dari Amr bin Abasah r.a. berkata :

Aku berkata : Wahai Rasulullah, (bagian) dari malam manakah yang paling didengar (oleh Allah)? beliau bersabda : "Pertengahan malam yang terakhir, maka sholatlah sesukamu, karena sholat tersebut disaksikan dan dicatat hingga kamu sholat subuh." (HR. Abu Dawud)

Hadits Ali bin Abi Thalib r.a., Rasulullah SAW bersabda :


"Sesungguhnya seorang hamba bila bersiwak, lalu berdiri mengerjakan sholat, maka berdirilah seorang malaikat dibelakangnya lalu mendengarkan bacaannya dengan seksama kemudian dia mendekatinya - atau beliau mengucapkan kalimat seperti itu - hingga malaikat itu meletakkan mulutnya di atas mulutmu, maka tidaklah keluar dari mulutnya bacaan Al-Qur'an itu melainkan langsung ke perut malaikay, oleh sebab itu bersihkanlah mulut-mulut kalian untuk membaca Al-Qur'an."


Keempat : Sholat malam salah satu amal yang menyebabkan pelakunya masuk surga berdasarkan sabda Nabi SAW :

"Wahai manusia! Sebarkanlah salam, berilah makan dan sholatlah di malam hari ketika manusia sedang tidur lelap, niscaya kamu masuk surga dengan penuh kedamaian." (HR. Ibnu Majah)


Kelima : Orang yang bangun dari tidurnya untuk mengerjakan sholat niscaya akan terlepas dari ikatan setan, dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda :
"Setan mengikat tiga ikatan pada bagian belakang kepala salah seorang di antara kamu ketika tidur, dia mengencangkan setiap ikatan itu (seraya berkata) malam yang panjang bagimu, maka tidurlah! jika ia bangun lalu mengingat Allah, terlepaslah satu ikatan, jika ia berwudhu maka terbukalah satu ikatan lagi, dan jika ia sholat terbukalah sata ikatan lagi, lalu ia menjadi semangat lagi veria dan jika tidak, jiwanya menjadi jelek lagi malas." (HR. Bukhari)

Keenam : Sholat malam sebagai sebab rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, berdasarkan hadits Rasulullah SAW :

"Allah merahmati seorang suami yang bangun dimalam hari lalu dia sholat dan membangunkan isterinya, jika sang istri enggan, ia percikkan air ke wajahnya dan Allah merahmati seorang istri yang bangun di malam hari lalu dia sholat dan membangunkan suaminya jika suaminya enggan, dia percikkan air pada wajahnya." (HR. Abu Dawud)

Hadits ini sebagai anjuran untuk membangunkan isteri/keluarga agar mengerjakan sholat malam.

Ketujuh : Orang yang mengerjakan sholat malam memperoleh cinta Allah, dari Abu Darda' r.a. berkata Nabi SAW bersabda :

"Tiga golongan yang Allah mencintai dan tertawa kepada mereka serta memberi mereka berita gembira; orang yang manakala ada sekelompok pasukan terbuka peluang perang, dia berperang di belakang barisan pasukan itu dengan dirinya karena Allah SWT, (dia diantara satu dari dua pilihan) terbunuh atau dimenengkan oleh Allah SWT dan dicukupinya, maka Dia berkata : "Lihatlah kepada hamba-Ku ini, bagaimana ia bersabar dengan dirinya karena Aku. Orang yang mempunyai isteri yang cantik dan kasur yang lembut lagi bagus, lalu dia bangun sholat di malam hari, maka Allah berkata : Dia meninggalkan syahwatnya dan mengingat Aku, sekiranya dia mau tentunya dia tidur dan orang yang mana bila dia berada dalam perjalanan bersama para musafir yang bergadang lalu tidur maka dia bangun sholat di akhir malam baik dalam kondisi tidak senang atau senang." (HR. Thabrani)


Delapan : Sholat malam memasukkan seorang hamba tergolong orang-orang yang banyak berdzikir mengingat Allah, berdasarkan hadits Abu Hurairah dan Abu Sa'id al-Khudri r.a., Rasulullah SAW bersabda :

"Apabila seorang suami membangunkan isterinya di malam hari lalu mereka sholat berjama'ah dua raka'at niscaya mereka dicatat tergolong orang-orang yang banyak mengingat (Allah)." (HR. Abu Dawud)

Sedangkan orang yang banyak berdzikir mengingat Allah, akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar di sisi-Nya. Allah SWT berfirman :

"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar." (Al-Ahzaab : 35)


Sembilan : Orang-orang yang paling mulia di antara umat ini, mereka yang senantiasa mengerjakan sholat di malam hari, Abdullah bin Abbas r.a. meriwayatkan dari Rasulullah SAW beliau bersabda :

"Orang-orang yang paling mulia dari umatku adalah para pembawa Al-Qur'an dan orang-orang yang senantiasa sholat di malam hari." (HR. Ibnu Abid Dun-ya dan al-Baihaqi)

Dalam hadits Sahl bin Sa'ad dia berkata :

"Jibril pernah datang kepada Nabi SAW lalu berkata : "wahai Muhammad! hiduplah sesukamu, sesungguhnya engkau akan mati, berbuatlah sekenhendakmu sesungguhnya engkau akan dibalas dengannya dan cintailah siapa saja yang engkau sukai, sesungguhnya engkau akan berpisah dengannya, ketahuilah bahwa kemuliaan seorang mu'min adalah (dengan) sholat malam dan kehormatan/keperkasaan manakala tidak tergantung kepada manusia." (HR. Thabrani)


Sepuluh : Sholat malam sholat yang paling afdhol setelah sholat lima waktu, berdasarkan hadits Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda :

"Puasa yang paling afshol setelah puasa ramadhan adalah di bulan Muharram dan sholat yang paling afdhol setelah sholat wajib adalah sholat malam." (HR. Muslim)

Dan Riwayat yang lain beliau bersabda :

"Sholat yang paling afdhol setelah sholat wajib adalah sholat di tengah malam." (HR. Muslim)


Sebelas : Orang-orang yang senantiasa sholat malam memiliki surga yang khusus untuk mereka. Dari Abdullah bin Umar dari Nabi SAW bersabda :

"Sesungguhnya di surga ada sebuah ruangan yang mana bagian luarnya dapat dilihat dari dalmnya dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luarnya, Allah menyiapkannya untuk orang yang memberikan makan, melembutkan tutur kata, senantiasa mengikuti sholat dan sholat di malam hari ketika manusia sedang tidur lelap." (HR. Thabrani)

Pada redaksi yang lain berbunyi :

"Sesungguhnya di surga itu ada sebuah ruangan yang mana bagian luarnya dapat dilihat dari dalmnya dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luarnya", maka Abu Malik al-Asy'ariy bertanya : "untuk siapakah ruangan itu, wahai Rasulullah? "beliau bersabda : "Untuk orang yang baik pembicaraannya, yang memberikan makan dan sholat di malam hari ketika manusia sedang tidur." (HR. Thabrani)


Dua Belas : Setiap malam ada dua saat, jika seorang hamba berdo'a pada saat tersebut niscaya do'anya terkabul, berdasarkan hadits jabir bin Abdullah r.a. beliau berkata aku mendengar Nabi SAW bersabda :

"Sesungguhnya pada malam hari ada dua saat, tidaklah seorang muslim memohon kepada Allah kebaikan dari urusan dunia dan akhirat bertepatan dengan saat tersebut, melainkan Dia memberikan permohonan dan hal tersebut pada setiap malam." (HR. Muslim)

Tiga Belas : Abdullah bin Mas'ud berkata :

"Sesungguhnya Allah tertawa kepada dua orang, seorang yang bangun meninggalkan kasur dan selimutnya di malam yang dingin, lalu ia berwudhu kemudian is sholat, maka Allah SWT berkata kepada para malaikat-Nya : "Apa yang mendorong hamba-Ku ini berbuat demikian? Mereka menuturkan : "(Karena) mengharapkan apa yang ada di sisi-Mu dan takut dari apa yang ada di sisi-Mu", maka Allah-pun berkata : "Sesungguhnya Aku telah memberikan apa yang diharapkannya dan mengamankannya dari apa yang ditakutinya." (HR. ath-Thabrani)


Empat Belas : Orang yang berniat akan bangun di malam hari untuk melaksanakan sholat malam, lalu tertidur maka dicatat baginya pahala sholat malam, dari Abu Darda r.a. berkata, Nabi SAW bersabda :

"Barang siapa mendatangi kasurnya dengan niat akan bangun untuk sholat di tengah malam, kemudian dia tertidur hingga pagi hari, niscaya dicatat baginya niatnya, dan tidurnya sebagai sedekah dari Rabb-nya." (HSR Nasaa'i, Ibn Majah, Ibn Khuzaimah)


Demikianlah 14 keutamaan dari sholat malam, mudah-mudahan kita akan dapat selalu menjaga sholat malam kita.semoga Alloh selalu memberikan rahmat dan hidayahnya dan semoga kita diberikan istikomah dalam menjalankannya. Aamiin
baca juga  tata cara sholat istikhoroh

TATA CARA, NIAT, WAKTU & DO’A/BACAAN SHOLAT ISTIKHARAH YANG BENAR

TATA CARA, NIAT, WAKTU & DO’A/BACAAN SHOLAT ISTIKHARAH YANG BENAR- Sholat Istikhoroh yaitu Sholat Sunat yang dianjurkn oleh Rosululloh SAW bagi umatnya, untuk mendapatkan petunjuk dari Alloh SWT, tidak dibenarkan bagi umat Islam memohon petunjuk kepada selain Alloh karna segala sesuatu bahkan alam semesta ini semuanya telah diatur oleh Alloh SWT. Tiada setitik debu pun yang keluar dari pengawasan Alloh SWT. Supaya manusia tidak melenceng dari ajaran islam yang suci maka Nabi yang mulia atas dasar wahyu menganjurkan kepada umatnya supaya melaksanakan Sholat Istikhoroh dalam menentukan setiap urusannya.


Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami istikharah dalam setiap urusan yang kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika seorang dari kalian menghadapi masalah maka ruku’lah (shalat) dua raka’at yang bukan shalat wajib kemudian berdo’alah:

Allahumma inniy astakhiiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhim, fainnaka taqdiru wa laa aqdiru wa ta’lamu wa laa ‘Abdullah’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub. Allahumma in kunta ta’lamu anna haadzal amru khairul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” atau; ‘Aajili amriy wa aajilihi faqdurhu liy wa yassirhu liy tsumma baarik liy fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna haadzal amru syarrul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” aw qaola; fiy ‘aajili amriy wa aajilihi fashrifhu ‘anniy washrifniy ‘anhu waqdurliyl khaira haitsu kaana tsummar dhiniy.”


(Ya Allah aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmuMu dan memohon kemampuan dengan kekuasaan-Mu dan aku memohon karunia-Mu yang Agung. Karena Engkau Maha Mampu sedang aku tidak mampu, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui, Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini baik untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka takdirkanlah buatku dan mudahkanlah kemudian berikanlah berkah padanya. Namun sebaliknya ya Allah, bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka jauhkanlah urusan dariku dan jauhkanlah aku darinya. Dan tetapkanlah buatku urusan yang baik saja dimanapun adanya kemudian jadikanlah aku ridha dengan ketetapan-Mu itu”. Beliau bersabda: “Dia sebutkan urusan yang sedang diminta pilihannya itu”. (HR. Al-Bukhari no. 1162)


Cara menyebutkan urusannya misalnya: Ya Allah, jika engkau mengetahui bahwa safar ini atau pernikahan ini atau usaha ini atau mobil ini baik bagiku …, dan seterusnya.



Penjelasan ringkas:

Sesungguhnya manusia adalah makhluk yang sangat lemah, mereka sangat membutuhkan bantuan dari Allah Ta’ala dalam semua urusan mereka. Hal itu karena dia tidak mengetahui hal yang ghaib sehingga dia tidak bisa mengetahui mana amalan yang akan mendatangkan kebaikan dan mana yang akan mendatangkan kejelekan bagi dirinya.

Karenanya, terkadang seseorang hendak mengerjakan suatu perkara dalam keadaan dia tidak mengetahui akibat yang akan lahir dari perkara tersebut atau hasilnya mungkin akan meleset dari perkiraannya.

Oleh karena itulah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mensyariatkan adanya istikharah, yaitu permintaan kepada Allah agar Dia berkenan memberikan hidayah kepadanya menuju kepada kebaikan. Yang mana doa istikharah ini dipanjatkan kepada Allah setelah dia mengerjakan shalat sunnah dua rakaat.

Allah Ta’ala berfirman:

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ. وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا يُعْلِنُونَ. وَهُوَ اللَّهُ لا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولَى وَالْآخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). Dan Tuhanmu mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kalian dikembalikan.” (QS. Al-Qashash: 68-70)


Imam Muhammad bin Ahmad Al-Qurthuby rahimahullah berkata, “Sebagian ulama mengatakan: Tidak sepantasnya bagi seseorang untuk mengerjakan suatu urusan dari urusan-urusan dunia kecuali setelah dia meminta pilihan kepada Allah dalam urusan tersebut. Yaitu dengan dia shalat dua rakaat shalat istikharah.” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an: 13/202)


Shalat istikharah termasuk dari shalat-shalat sunnah berdasarkan kesepakatan para ulama. Al-Hafizh Al-Iraqi berkata -sebagaimana dalam Fath Al-Bari (11/221-222), “Saya tidak mengetahui ada ulama yang berpendapat wajibnya shalat istikharah.”

Faidah:

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath (11/220), “Ibnu Abi Hamzah berkata: Amalan yang wajib dan yang sunnah tidak perlu melakukan istikharah dalam melakukannya, sebagaimana yang haram dan makruh tidak perlu melakukan istikharah dalam meninggalkannya.


Maka urusan yang butuh istikharah hanya terbatas pada perkara yang mubah dan dalam urusan yang sunnah jika di depannya ada dua amalan sunnah yang hanya bisa dikerjakan salah satunya, mana yang dia kerjakan lebih dahulu dan yang dia mencukupkan diri dengannya.” Maka janganlah sekali-kali kamu meremehkan suatu urusan, akan tetapi hendaknya kamu beristikharah kepada Allah dalam urusan yang kecil dan yang besar, yang mulia atau yang rendah, dan pada semua amalan yang disyariatkan istikharah padanya. Karena terkadang ada amalan yang dianggap remeh akan tetapi lahir darinya perkara yang mulia.”

Berikut beberapa permasalahan yang sering ditanyakan berkenaan dengan istikharah:

1. Apakah boleh istikharah dengan doa selain doa di atas atau dengan bahasa Indonesia?

Jawab: Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata dalam hadits di atas, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami istikharah dalam setiap urusan yang kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an.” Ucapan ini menunjukkan bahwa dalam istikharah seseorang hanya boleh membaca doa di atas sesuai dengan konteks aslinya, tidak boleh ada penambahan dan tidak boleh juga ada pengurangan.

Hal itu karena Nabi shallallahu alaihi wasallam menyerupakan pengajaran istikharah seperti pengajaran surah Al-Qur`an. Maka sebagaimana suatu ayat dalam Al-Qur`an tidak boleh ditambah atau dikurangi atau dirubah maka demikian halnya dengan doa istikharah. Karenanya tidak boleh berdoa dengan membaca terjemahannya semata, tapi dia harus membacanya sebagaimana Nabi mengajarkannya.

Barangsiapa yang berdoa dengan terjemahannya maka dia tidak teranggap melakukan istikharah, akan tetapi dia hanya dianggap sedang berdoa kepada Allah. Hal ini telah diisyaratkan oleh Muhammad bin Abdillah bin Al-Haaj Al-Maliki rahimahullah dalam Al-Madkhal (4/37-38)

2. Apakah boleh langsung berdoa dengan doa di atas tanpa melakukan shalat sebelumnya?

Jawab: Wallahu a’lam, yang nampak bahwa 2 rakaat dengan doa ini merupakan satu kesatuan dalam istikharah. Karenanya barangsiapa yang hanya berdoa tanpa mengerjakan shalat maka dia tidak dianggap mengerjakan istikharah yang tersebut dalam hadits ini. Walaupun dia tetap dianggap sebagai orang yang berdoa kepada Allah.

Akan tetapi jika dia ada uzur dalam mengerjakan shalat -misalnya wanita yang tengah haid atau nifas-, maka dia boleh langsung berdoa dan itu sudah dianggap sebagai istikharah karenanya adanya uzur untuk tidak mengerjakan shalat. Ini merupakan mazhab Al-Hanafiah, Al-Malikiah, dan Asy-Syafi’iyah.

Imam An-Nawawi berkata dalam Al-Adzkar hal. 112, “Jika dia tidak bisa mengerjakan shalat karena ada uzur, maka hendaknya dia cukup beristikharah dengan doa.”

3. Apakah dua rakaat ini merupakan shalat khusus, ataukah berlaku untuk semua shalat sunnah dua rakaat?

Jawab: Lahiriah hadits menunjukkan ini merupakan shalat dua rakaat khusus dengan niat untuk istikharah. Hanya saja jika seseorang shalat sunnah rawatib dengan niat rawatib sekaligus niat istikharah (menggabungkan niat), maka itu sudah cukup baginya dan dia sudah boleh langsung berdoa setelahnya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Jika dia meniatkan shalat itu dengan niatnya dan dengan niat shalat istikharah secara bersamaan (menggabungkan niatnya, pent.) maka shalatnya itu sudah syah dianggap sebagai istikharah, berbeda halnya jika dia tidak meniatkannya (sebagai shalat istikharah).” (Fath Al-Bari: 11/221)

Sekedar menguatkan isi hadits, bahwa dua rakaat yang dimaksud haruslah merupakan shalat sunnah. Karenanya shalat subuh tidak bisa diniatkan sebagai shalat istikharah karena dia merupakan shalat wajib.

4. Adakah surah khusus yang disunnahkan untuk dibaca dalam shalat istikharah?

Jawab: Al-Hafizh Al-Iraqi rahimahullah berkata, “Saya tidak menemukan sedikitpun dalam jalan-jalan hadits istikharah adanya penentuan surah tertentu yang dibaca di dalamnya.” (Umdah Al-Qari`: 7/235)

Inilah pendapat yang benar karena tidak ada satupun dalil yang menunjukkan adanya surah tertentu yang lebih utama dibaca dalam shalat istikharah. Sementara tidak boleh menentukan lebih utamanya suatu surah dibandingkan yang lainnya dari sisi bacaan kecuali dengan dalil yang shahih.

5. Bagi yang tidak menghafal doanya, apakah dia bisa membacanya dari sebuah buku?

Jawab: Yang jelas, yang pertama kita katakan: Hendaknya dia berusaha semaksimal mungkin untuk menghafalnya.

Jika dia tidak sanggup, maka Allah tidak membebani seseorang kecuali dengan kemampuannya.

Dalam keadaan seperti ini dia diperbolehkan membaca doa ini dengan melihat kepada kitab atau catatannya. Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab ketika diajukan pertanyaan yang senada dengan di atas, “Jika engkau menghafal doa istikharah atau engkau membacanya dari kitab, maka tidak ada masalah. Hanya saja kamu wajib bersungguh-sungguh dalam berkonsentrasi dan khusyu’ kepada Allah serta jujur dalam berdoa.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah: 8/161)

6. Bolehkah shalat istikharah pada waktu yang terlarang shalat?

Jawab: Jika shalat istikharahnya masih bisa ditunda hingga keluar dari waktu yang terlarang maka inilah yang lebih utama dia kerjakan. Akan tetapi shalat istikharah ini jika tidak bisa diundur atau dia butuhkan saat itu juga, maka dia boleh mengerjakannya saat itu juga walaupun pada waktu yang terlarang. Karena jika shalat istikharah itu dibutuhkan secepatnya, maka jadilah dia shalat sunnah yang disyariatkan karena adanya sebab, sementara sudah dimaklumi bahwa waktu-waktu terlarang shalat ini tidak berlaku pada shalat-shalat sunnah yang mempunyai sebab, seperti tahiyatul masjid, shalat sunnah wudhu, dan semacamnya.

Bolehnya shalat sunnah yang mempunyai sebab dikerjakan pada waktu-waktu terlarang merupakan mazhab Imam Asy-Syafi’i dan sebuah riwayat dari Imam Ahmad, serta pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiah. (Lihat Majmu’ Al-Fatawa: 23/210-215)

7. Apa yang dia lakukan setelah istikharah?

Jawab: Sebelumnya butuh diingatkan bahwa sebelum melakukan istikharah hendaknya dia mengosongkan hatinya dari kecondongan kepada salah satu urusan dari dua urusan yang dia akan mintai pilihan (tidak berpihak kepada satu pilihan). Akan tetapi hendaknya dia melepaskan diri dari semua pilihan tersebut dan betul-betul pasrah menyerahkan nasibnya dan pilihannya kepada Allah Ta’ala.

Imam Al-Qurthuby berkata, “Para ulama menyatakan: Hendaknya dia mengosongkan hatinya dari semua pikiran (berkenaan dengan urusan yang akan dia hadapi) agar hatinya tidak condong kepada salah satu urusan (sebelum dia istikharah).” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an: 13/206)

Kemudian, setelah dia melakukan istikharah, maka hendaknya dia memilih untuk mengerjakan apa yang hendak dia lakukan dari urusan yang tadinya dia minta pilihan padanya. Jika urusan itu merupakan kebaikan maka insya Allah Allah akan memudahkannya dan jika itu merupakan kejelekan maka insya Allah Allah akan memalingkannya dari urusan tersebut.

Muhammad bin Ali Az-Zamlakani rahimahullah berkata,

“Jika seseorang sudah shalat istikharah dua rakaat untuk suatu urusan, maka setelah itu hendaknya dia mengerjakan urusan yang dia ingin kerjakan, baik hatinya lapang/tenang dalam mengerjakan urusan itu ataukah tidak, karena pada urusan tersebut terdapat kebaikan walaupun mungkin hatinya tidak tenang dalam mengerjakannya.” Dan beliau juga berkata, “Karena dalam hadits (Jabir) tersebut tidak disebutkan adanya kelapangan/ketenangan jiwa.” (Thabaqat Asy-Syafi’iah Al-Kubra: 9/206) Maksudnya: Dalam hadits Jabir di atas tidak disebutkan bahwa hendaknya dia mengerjakan apa yang hatinya tenang dalam mengerjakannya, wallahu a’lam.

Karenanya, termasuk khurafat adalah apa yang diyakini oleh sebagian orang bahwa: Siapa yang sudah melakukan istikharah maka dia tidak melakukan apa-apa hingga mendapatkan mimpi yang baik atau mimpi yang akan mengarahkannya dan seterusnya. Ini sungguh merupakan perbuatan orang yang jahil tatkala dia menyandarkan urusannya pada sebuah mimpi, wallahul musta’an.

8. Jika hatinya masih ragu-ragu atau hatinya belum mantap dalam mengerjakan urusan yang tadinya dia sudah beristikharah untuknya. Apakah dia boleh mengulangi shalat istikharahnya?

Jawab: Boleh berdasarkan beberapa dalil di antaranya:

1. Istikharah merupakan doa, dan di antara kebiasaan Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam berdoa adalah mengulanginya sebanyak tiga kali.

Hadits ini kami bawakan bukan untuk menunjukkan shalat istikharah diulang sebanyak tiga kali, akan tetapi hanya untuk menunjukkan bolehnya mengulangi doa.

2. Shalat istikharah adalah shalat yang disyariatkan karena adanya sebab. Karenanya, selama sebab itu masih ada dan belum hilang maka tetap disyariatkan mengerjakan shalat ini.

Inilah yang dipilih oleh sejumlah ulama di antanya: Imam Badruddin Al-Aini dalam Umdah Al-Qari` (7/235), Ali Al-Qari dalam Mirqah Al-Mafatih (3/406), dan Imam Asy-Syaukani dalam Nailul Authar (3/89).

9. Haruskah shalat istikharah dikerjakan di malam hari?

Jawab: Dalam hadits di atas tidak ada keterangan waktu pengerjaannya. Karena shalat ini bisa dikerjakan kapan saja baik siang maupun malam hari. Barangsiapa yang meyakini shalat ini hanya bisa dikerjakan di malam hari maka keyakinannya ini keliru. Walaupun tentunya jika dia mengerjakannya pada waktu-waktu dimana doa mustajabah -seperti antara azan dan iqamah, sepertiga malam terakhir, dan seterusnya-, maka itu lebih utama.